MAKALAH

BENTUK BENTUK PERUSAHAAN
                                                                       


DISUSUN OLEH
MAULIDI SHABILLAL (23217500)





UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
AKUNTANSI
2017/2018






DAFTAR ISI

DAFTAR ISI                                      
Kata Pengantar                                    
BAB I
PENDAHULUAN                              
A. Latar Belakang                              
B. Rumusan Masalah                        
C. Tujuan                                            
BAB II
PEMBAHASAN                                
1. Perseroan Terbatas (PT)                  
2. CV (Persekutuan Komanditer)
3. Firma                                              
4. Koperasi                                          
BAB III
PENUTUP                                          
A. KESIMPULAN                            
B. SARAN                                          
DAFTAR PUSTAKA                          




Kata Pengantar 

     Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT yang karena rahmat dan karunianya, kita masih diberikan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Dalam makalah ini saya membahas “Bentuk-bentuk perusahaan”, karena tak dipungkiri lagi perusahaan merupakan bagian dari perekonomian masyarakat Indonesia.
     Makalah ini dibuat untuk memperdalam pemahaman tentang apa saja bentuk perusahaan bersama dengan definisinya. Tentunya kami mendapat bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih saya ucapkan sedalam-dalamnya kepada :
* Orang tua saya yang telah memberikan fasilitas untuk menyelesaikan makalah ini
* Rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu dan memberi masukan untuk makalah ini



                                                   Bekasi, 17 Oktober 2017
                                                          Penyusun,
                                                   Maulidi Shabillal
                                                           23217500



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 
Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Banyak bentuk-bentuk perusahaan yang berjalan di Indonesia. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

B. Rumusan Masalah 
1. Apa sajakah yang termasuk perusahaan?
2. Apa sajakah kelebihan dan kekurangannya?
3. Apa sajakah contohnya?

C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Macam-macam perusahaan
2. Kelebihan dan Kekurangan
3. Contoh masing masing perusahaan

BAB II
PEMBAHASAN

1. Perseroan Terbatas (PT)
Merupakan suatu usaha yang berbadan hukum, yang modalnya terdiri dari saham-saham. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, kepemilikan perusahaan bisa berubah tanpa membubarkan perusahaannya terlebih dahulu. Pemilik sahamnya pun hanya bertanggung jawab sebesar saham yang dimilikinya. Hutang perusahaan tidak terpengaruh kepada kepemilikan saham, tetapi bila perusahaan mendapat keuntungan/deviden, maka akan dibagikan kepada pemilik saham.

Jenis-jenis PT :
a. PT Terbuka
Merupakan perseroan terbatas yang saham-sahamnya dapat dijual kehalayak umum/publik
b. PT Tertutup
Merupakan perseron terbatas yang penjualan sahamnya kepada orang-orang tertentu. Biasanya perseroan terbatas ini hanya dimiliki keluarga atau kalangan tertentu
c. PT  Domestik
Merupakan perseroan terbatas yang berdiri sekaligus menjalankan kegiatan usahanya diwiliayah Indonesia. Dan yang pasti kegiatan usahanya berjalan dibawah landasan hukum indonesia
d. PT Perseorangan
Merupakan perseroan terbatas yang kepemilikan sahamnya hanya dimiliki oleh satu orang. Biasanya pemilik saham ini sekaligus menjabat sebagai direktur.
e. PT Asing
Merupakan perseroan terbatas yang berdiri di luar negeri dan membuka usahanya diIndonesia.

* Keuntungan :
o Penanaman modal berupa saham mudah diperjual belikan
o Ada jaminan kesehatan bagi karyawannya
* Kerugian     :
o Keuntungannya dibagi dengan pemegan saham
o Ditambah dengan adanya pajak, maka keuntungan perusahaan makin berkurang

* Contoh Perseroan Terbatas (PT)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (disingkat KAI atau PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Mulai beroperasi pada tahun 28 september 1945. Pada akhir Maret 2007,  DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut secara hukum mengakhiri monopoli PT KAI dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia. Pada 29 Oktober 2014 PT KAI dipimpin oleh Edi Sukmoro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Aset Nonproduksi Railways, menggantikan direktur utama sebelumnya, Ignasius Jonan.

2. CV (Persekutuan Komanditer) 
Merupakan persekutuan yang  didirikan oleh beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang yang dianggap sebagai pemimpin dan dipercayai untuk menjadi pemimpin. Persekutuan dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Sekutu aktif/komplementer
Merupakan sekutu yang menjalankan perusahaan, artinya semua kegiatan dan kebijakan perusahaan dijalani oleh sekutu aktif. Selain sekutu aktif, juga bisa disebut persero penguasa atau persero pengurus
b. Sekutu pasif/komanditer
Merupakan sekutu yang hanya menyalurkan modal saja ke sekutu aktif. Apabila perusahaan rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang mereka berikan, dan juga bila untung, uang mereka terbatas dengan modal yang mereka berikan. Sekutu ini tidak ikut campur dalam urusan perusahaan, dan hanya menunggu untungnya saja

* Jenis-jenis CV
o Persekutuan Komanditer Murni
Merupakan persekutuan yang hanya ada satu komplementer, dan sisanya sekutu komanditer
o Persekutuan Komanditer Campuran
Persekutuan ini terdiri dari beberapa komplementer dan komanditer. Persekutan ini menghendaki penambahan modal dengan pihak ketiga, namun tidak menambah tenaga pemimpin

o Persekutuan Komanditer Bersaham
Persekutuan hanya mengeluarkan saham kepada komplementer dan komanditer yang tergabung dalam cv. Tujuan penerbitan saham ini agar modal yang diberikan tidak beku dan dapat dengan mudah ditarik
* Kelebihan :
o Pendiriannya relatif lebih mudah dibanding dengan perseroan terbatas
o Lebih mudah mendapatkan suntikkan modal karena cv sudah dikenal di Indonesia
* Kekurangan :
o Tanggung jawabnya akan menjadi tanggung jawab pribadi bila menjadi sekutu aktif

*  Contoh CV
CV. Global Energi Sistem (GES) sebuah perusahaan Energi Terbarukan yang berdiri di kota Tuban sejak tahun 2008. Perusahaan yang menyediakan produk dan layanan untuk aplikasi Listrik Tenaga Surya. Pada saat pertama didirikan, bisnis ini mensuply barang – barang retail yang digunakan untuk sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Namun seiring berkembangnya industri energi terbarukan, maka pada tahun 2009 memproduksi Lampu Jalan – PJU LED dengan merk ONE LED Indonesia.



3. Firma 
Merupakan persekutuan dua orang atau lebih yang menjalankan usahanya dengan nama bersama dengan tujuan untuk membagi hasil dari perolehan persekutuan tersebut. Semua anggotanya memiliki tanggung jawab terhadap perusahaannya. Masing-masing orang harus memberikan kekayaan pribadinya, sesuai dengan akta pendirian firma. Termasuk bila perusahaannya bangkrut, maka seluruh anggota nya harus bertanggung jawab. Jenis-jenis firma dibagi menjadi dua, yaitu :

a) Dagang dan Nondagang
Firma yang keutamaannya menjual barang dagangan disebut dengan firma dagang. Sedangkan firma yang menawarkan atau berbagi jasa kepada masyarakat disebut firma nonjasa. seperti : firma hukum (konsultan hukum)
b) Umum dan Terbatas
Firma umum adalah firma yang dimana semua anggotanya boleh bertindak secara umum atas nama perusahaan dan dapat bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban perusahaan. Sedangkan firma terbatas merupakan firma yang masing masing anggota nya dibatasi dalam setiap bagian-bagian kerjanya, termasuk kegiatan dan pertanggung jawabannya.

* Kelebihan :
a) Pimpinan dalam firma dapat dibagi sesuai keahlian masing masing
b) Modalnya lebih besar dibandingkan perusahaan perorangan
* Kekurangan :
a) Kesalahan anggota harus dipertanggung jawabkan bersama
b) Tidak ada pemisah harta kekayaan antara hak milik dengan firma. Jika bangkrut maka harta pribadi mesti ikut dipertanggung jawabkan

4. Koperasi
Merupakan suatu usaha badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang berasas kan kekeluargaan. Koperasi adalah organisasi rakyat yang tujuannya untuk mensejahterakaan ekonomi rakyat. Koperasi dihidupkan berdasarkan iuran anggotanya.

* Macam-macam koperasi :
o Koperasi konsumsi
Memiliki tujuan untuk menyediakan barang anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun memiliki kualitas yang baik
o Koperasi Produksi
Koperasi yang menyediakan barang untuk diolah dan diurus bersama. Contoh dari koperasi ini adalah koperasi tahu tempe.
o Koperasi Simpan Pinjam
Sering juga disebut koperasi kredit yang menyediakan uang untuk beberapa keperluan

* Prinsip-prinsip koperasi :
o a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
o b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
o c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
o d. Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
o e. Kemandirian.

* Contoh Koperasi :
The Co-operative Group
The Co-operative  Group adalah koperasi konsumen di Inggris , dan memiliki konsumen terbesar di dunia bisnis, dengan lebih dari 4.500.000 anggota dan 123.000 karyawan di seluruh usahanya. Koperasi ritel Regional dan  lokal masyarakat adalah anggota perusahaan dari Grup ini. Usahanya terdiri dari: makanan, perjalanan, perbankan, pertanian, property, asuransi, farmasi, pemakaman, jasa hukum, investasi, toko online, listrik, dan tempat tidur.
Pendapatan pada tahun 2008 adalah sebesar £ 9.4 Milliar , dengan keuntungan bersih £ 111 Juta. (£ 1 = Rp. 12.000)













BAB III
PENUTUP 

A. KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas, kita dapat mengetahui bentuk-bentuk perusahaan yang ada. Tentang prinsip, landasan, hukum, dan contoh dari tiap-tiap perusahaan
 

B. SARAN
Dalam pembuatan makalah ini penulis mendapatkan banyak ilmu yang berharga dan menambah wawasan tentang perusahaan. Penulis menyarankan kepada pembaca untuk mengetahui macam-macam perusahaan. Dengan mempelajari macam-macam perusahaan diharapkan mahasiswa dapat mengetahui tentang dunia perusahaan



DAFTAR PUSTAKA

http://chalouiss.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-dan-bentuk-perusahaan-atau.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasihttp://www.pengertianku.net/2015/12/pengertian-pt-atau-perseroan-terbatas-dan-ciri-cirinya.html
http://www.pengertianku.net/2015/12/pengertian-pt-atau-perseroan-terbatas-dan-ciri-cirinya.html
https://tentang-tugas-sekolah.blogspot.co.id/2015/03/jenis-ciri-ciri-dan-contoh-badan-usaha.html
https://www.pinterpandai.com/pengertian-firma/
https://rivaldiligia.wordpress.com/2011/01/08/73/








Komentar

Postingan Populer